Oleh : Khoirul Ummah, Mahasiswi PAI STIT Al-Ibrohimy |
Suatu kebiasaan yang tidak hanya sekali terjadi dipulau Madura bahkan sudah dianggap menjadi tradisi, hal ini disebut dengan carok. Penyebab utama konflik yang terjadi dipulau madura ini mengacu pada perebutan harta, tahta, dan wanita, yang mustahil jika tidak menelan korban. Orang Madura diperburuk oleh etika sebagai prioritas dibandingkan mengutamakan Syariat/Hukum.
Madura membudayakan harga diri lebih penting dari pada syariat?, mengapa demikian? Karena orang Madura di pengaruhi oleh tradisi dan adat istiadat, mereka merasa perlu dihormati dan tidak berpikir panjang akan penyelesaian suatu masalah yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, syariat memang melarang sebuah konflik yang menyebabkan kekerasan tindak kriminal bagi pihak lain. Jadi kita sebagai masyarakat Madura yang mayoritas beragama islam harus tetap teratur dalam menerapkan nilai-nilai syariat, salah satunya tentang pertengkaran. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Al Qur'an surah al-hujurat (49):9-10.
Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah keduanya dengan adil. Bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati."
Seharusnya budaya carok tidak untuk di lestarikan ataupun dibudidayakan dan tidak perlu di banggakan. sebab dari itu, kita sebagai masyarakat Madura harus menerapkan moderasi bermasyarakat.
Moderasi bermasyarakat adalah sebuah sikap yang menekankan pada toleran untuk menjadikan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Seperti yang di ucapkan Prof.Narwiyah, dalam agenda marak kekerasan Bersajam polisi dan tokoh masyarakat Bangkalan sepakat harus hapus tradisi carok. "carok itu sudah melanggar norma agama dan hukum. Makanya harus kita berantas sebagai bentuk keinginan peradaban Madura yang lebih maju,” tuturnya.
Sesungguhnya, carok itu bertentangan dengan nilai moral masyarakat Madura yang senang persatuan. Tapi karena sejumlah masalah yang berkaitan dengan harga diri, kemudian terjadilah begitu,” jelasnya, Jumat (13/12/2024)
Ada beberapa hal yang mengacu terhadap terjadinya pertikaian (carok):
Pertama timbulnya rasa egois, tidak peduli terhadap perasaan satu sama lain. Kedua, Gagal dalam menyampaikan argumen sehingga menimbulkan amarah. Ketiga, Perbedaan pendapat dalam 2 belah pihak yang salah satunya merasa tidak di hargai,
Kemudian mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum, adanya kepentingan pribadi yang mendesak untuk menang. Terakhir, Kehilangan rasa sabar, merasa tidak terima dengan perbedaan pendapat. Adapun data terjadinya tindak kriminal(carok) yang Terjadi di Madura dalam kurun 10 tahun terakhir di wilayah hukum Polwil Madura sudah mencapai 2.048 kasus.
Seandainya orang Madura lebih mengutamakan menerapkan nilai-nilai syariat di atas etika, maka masyarakat Madura akan terhindar dari kerapnya kasus carok dan tentu masyarakat lebih tentram, aman, damai, dan sejahtera. Untuk mengatasi konflik yang mengacu pada pertikaian (carok) yaitu:
Berpendapat dengan kepala dingin dan penuh kesadaran (tidak dalam keadaan emosi atau mabuk), toleransi dalam perbedaan pendapat (tidak menolak dengan membentak dan merasa paling benar), tetap kondusif dan menjaga emosional (sabar) dan kesopanan. Dan terakhir, Mencari solusi yang bisa di terima secara konsensus (di sepakati bersama tanpa satu penolakan).
Dampak sosial dan Agama yang didapatkan dari tindakan carok antara lain penyimpangan nilai-nilai agama, mengabaikan syariat, terjadi keresahan bagi masyarakat sekitar dan menimbulkan masalah-masalah baru. Sedangkan dampak psikologisnya adalah meningkatkan rasa sombong yang seharusnya tidak untuk ditiru, menyebabkan perpisahan antara individu, komunitas ataupun kelompok Dan trauma mendalam bagi pihak korban.
kita sebagai masyarakat Indonesia (negara hukum) khususnya di Madura yang mayoritas beragama Islam harus mampu menjaga sikap toleransi antar sesama dan mengambil kebijakan yang tidak merugikan satu sama lainnya, sebagaimana panutan tauladan kita yakni Baginda nabi Muhammad SAW.
Dijelaskan dalam Al-Qur'an surah fussilat ayat 34: "Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia."
Dalam istilah carok tidak ada namanya keuntungan yang didapatkan "yang kalah rugi dan yang menang juga rugi" Saya mengatakan seperti ini karena realitanya, yang kalah mati atau tidak masuk rumah sakit dan yang menang akan masuk penjara. Jadi tidak ada manfaat mempertaruhkan sesuatu yang meregang nyawa.
0 Komentar